BKPSDMD dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara yang kemudian diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Pasal 5 disebutkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah melaksanakan fungsi Penunjang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Berdasarkan telaah visi misi RPJMD 2021-2026 Kabupaten Morowali Utara sebagaimana diuraikan sebelumnya, selanjutkan ditetapkan bahwa tujuan dari BKPSDMD adalah untuk “Meningkatkan kinerja pelayanan publik “. Berdasarkan rumusan tujuan yang telah ditetapkan ini, maka sasaran yang akan dicapai di dalam Rencana Strategis (Renstra) 2021 - 2026 BKPSDMD adalah “Terwujudnya pemerintahan yang efisien dan efektif”.
Untuk mencapai Visi dan Misi Kabupaten Morowali Utara, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Morowali Utara melaksanakan tugasnya dilandasi nilai-nilai luhur yang telah dirumuskan bersama. Adapun nilai organisasi BKPSDMD adalah :
ASN Kabupaten Morowali Utara yang kompeten di bidangnya, memiliki pengetahuan, keahlian, keterampilan, berwawasan yang luas, menjunjung tinggi etika profesi, memiliki dedikasi, komitmen dan bertanggungjawab terhadap tugas dan jabatannya, serta berperilaku disiplin dan mempunyai integritas yang tinggi.
ASN Kabupaten Morowali Utara yang siap berkompetisi, melakukan perubahan, mampu berinovasi, dan punya gagasan yang mengandung unsur kebaruan untuk meningkatkan kinerja organisasi.
ASN Kabupaten Morowali Utara yang bermental melayani karena tugas utama ASN adalah melayani masyarakat.
Selanjutnya pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan memantapkan budaya-budaya kerja ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Reformasi Birokrasi Menuju ASN yang Profesional, Berdaya Saing dan Melayani akan terwujud dan sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Morowali Utara Sehat, Cerdas dan Sejahtera.
DRS.NIMROD ADON TANDI,M.Si
Kepala BKPSDM Kab.Morowali Utara
LOLYTA,SH.,M.A.P
Sekretaris BKPSDM Kab.Morowali Utara
© bkpsdmd-morowaliutarakab.id. All Rights Reserved. Developer by PonkoWebDev